bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
05/06/2024

Rapat Pembahasan terkait rencana pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (sweeping) serta sosialisasi dan penjelasan terkait Opsen PKB dan BBNKB

BPKPDSULBAR | Bidang Pendapatan Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat Pembahasan terkait rencana pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (sweeping) serta sosialisasi dan penjelasan terkait Opsen PKB dan BBNKB tanggal 5 Juni 2024 di Ruang Rapat Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar.

Kegiatan Rapat Pembahasan terkait pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (sweeping) serta sosialisasi dan penjelasan terkait Peraturan Daerah PDRD di buka secara resmi oleh Kepala BPKPD dan di hadiri Sekertaris BPKPD, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT, dan Para Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten, Kasubid Pendapatan Retribusi Daerah serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda.

Penjelasan terkait Pelaksanaan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (sweeping) Oleh Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo mengatakan rencana operasi sweeping pajak kendaraan bermotor yang akan di laksanakan dalam dua minggu kedepan, 
-    Penertiban akan melibatkan Tim gabungan dari BPKPD Kepolisian dan Jasa Raharja, 
-    Lokasi penertiban akan di fokuskan di area dengan tingkat kepatuhan pajak rendah
-    Tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi jumlah kendaraan yang belum membayar pajak

Penjelasan Peraturan Daerah PDRD Terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
-    Menyampaikan sosialisasi yang akan dilakukan melalui media cetak, elektronik dan media sosial
-    Memberikan penjelasan rinci mengenai Peraturan Daerah PDRD terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Dalam sambutannya Kepala BPKPD menghimbau pentingnya koordinasi antara instansi untuk kelancaran pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor, di harapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Bagikan Ke: